Melihat Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Robit Mikrojul Huda

0

Link

Setara.net – Beberpa waktu lalu dan akhir-akhir ini, dunia perpolitikan di Indonesia sedang heboh mengenai tenaga kerja asing. Pasalnya adalah isu yang berkembang di masyarakat bahwa pemerintah di bawah pimpinan Joko ‘Jokowi’ Widodo, telah membuka lapangan kerja ratusan ribu bahkan jutaan tenaga kerja asing di Indonesia. Hal ini terus dihembuskan oleh berbagai kalangan, salah satunya dari yang anti pemerintahan Jokowi.

Padahal jika kita telisik dan simak secara lengkap kita bisa melihat berapa jumlah yang sebenarnya mengenai jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Namun, dengan cepatnya perkembangan berita dari satu orang ke orang lain, dari grup whatsapp ke grup whatsapp lain, maka penyebaran berita ini tak bisa dibendung.

Di sini saya tidak memihak pemerintah maupun oposisi. Saya hanya ingin membagikan informasi mengenai data yang baru saya baca tentang jumlah tenaga kerja asing di Indonesia. Sumbernya tentu sangat jelas dan kredibel, yakni Kementerian Tenaga Kerja Indonesia (Kemenaker). Kalau dilihat dari grafik sih memang benar, bahwa jumlah dari tahun ke tahun terus meningkat. Namun yang harus digaris bawahi adalah, jumlahnya tidak jutaan yang sekarang beredar di masyarakat.

Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia
Saya akan mengambil data dari 4 tahun lalu, atau ketika Jokowi menjadi presiden, yakni tahun 2014. Pada tahun tersebut, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia berjumlah 68,8 ribu pekerja. Lalu di tahun selanjutnya yaitu tahun 2015, jumlah pekerja asing yang ada di Indonesia meningkat 200-an pekerja, dengan jumlah 69 ribu orang. Naik lagi di tahun 2016 menjadi 74,2 ribu pekrja, dan di tahun 2017 lalu, terdapat kenaikkan jumlah tenaga kerja asing yang lumayan besar dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya yakni mencapai 126 ribu pekerja asing. Atau meningkat dari tahun sebelumnya sejumlah lebih dari 50 ribu pekerja  atau sekitar 70 persen.

Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia
Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Melihat data tersebut memang benar bahwa pemerintah Indonesia menambah jumlah pekerja asing, akan tetapi ya tidak sebanyak yang beredar di masyarakat. Data ini penting untuk kita sebarkan. Karena selain memberi manfaat, juga bisa membendung penyebaran informasi hoax yang semakin tak terkendali.

Tenaga kerja asing ini didominasi oleh pekerja asal Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat dan negara Sinagpura. Hal ini karena Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo telah meneken regulasi untuk memepermudah masuknya tenaga kerja asing melalui Perpres nomor 20 tahun 2018. Perpres tersebut telah ditandatangani oleh Presiden pada 26 Maret 2018 guna mendukung perekonomian dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan kerja.

Jika sudah melihat data di atas, bagaimana menurutmu? Apakah benar ada jutaan tenaga asing yang berbondong-bondong untuk kerja di Indonesia? Atau hanya isu yang dibesar-besarkan? Sekali lagi, saya tidak di kubu anti maupun pro. Akan tetapi hanya membaca data saja.

Laporan Khusus:

Share:

Related Post

Leave a Comment