Hal ini akan mengakibatkan tingginya angka kerusuhan di dalam lapas. Gesekan-gesekan antar penghuni lapas rawan terjadi.

Seatara.net – Pada awal Februari lalu, Ditjen Pemasyarakatan mencatat terdapat lima lapas dengan kelebihan kapasitas mencapai lebih dari 500 persen dari daya tampung sebenarnya. Lapas kelas II A di Jambi menjadi yang paling padat dengan tingkat over capacity mencapai lebih dari 700 persen.

Melihat naiknya angka kriminalitas di Indonesia otomatis menambah jumlah daftar para narapidana. Belum lagi PP 92/2012 yang mempersulit adanya remisi dan pembebasan bersyarat. Serta minimnya penahanan praperadilan di kepolisian dan kejaksaan membuat jumlah narapidana dan tahanan menumpuk di lapas.

Dalam laporan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), setidaknya hingga februari tahun 2017 terdapat lebih dari 10 lapas yang melebihi kapasitas dari jumlah penghuninya. Adapun, kesemuanya terdapat di luar pulau Jawa.

Angka kriminalitas

Indonesia di tahun 2017 mendapatkan rangking 9 dengan jumlah narapidana terbanyak di dunia. Angka kriminalitas atau tindak kejahatan di Indonesia fluktuaktif. Pada tahun 2013 jumlah kejahatan total di Indonesia mencapai angka 342.084 kasus. Menurun menjadi 325.317 kasus pada tahun 2014. Kemudian meningkat di tahun 2015, sebanyak  352.936 kasus. Sementara itu, jumlah orang yang beresiko terkena tindak kejahatan setiap 100 ribu orang pada tahun 2015 diperkirakan mencapai 140 orang.

Dengan begitu banyaknya kasus kriminalitas di Indonesia, Polri dalam hal ini pelayan masyarakat harus bekerja ekstra keras untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.

Korban Kejahatan

Menariknya dalam tiga tahun terakhir, dari tahun 2013 hingga 2015 menunjukkan bahwa korban tindak kejahatan lebih dari 60 persen adalah laki-laki. Justru kejahatan yang diterima kaum perempuan angkanya di bawah 40 persen. Pada tahun 2013, kejahatan yang dialami oleh laki-laki sebesar 63 persen, dan perempuan 37 persen. Kemudian di tahun 2014, laki-laki masih menjadi korban kejahatan lebih banyak daripada perempuan. Justru angkanya meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya, yaitu di angka 64 persen dan perempuan sebanyak 36 persen. Dan di tahun 2015, hal serupa terjadi pada laki-laki. Angkanya juga meningkat 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dan untuk perempuan menurun 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lapas Terpadat di Indonesia pada Februari 2017

Seperti yang dikatakan oleh Ditjen Pemasyarakatan di awal tulisan ini, bahwa di Indonesia banyak sekali lapas yang kelebihan kapasitas. Dimana saja lapas tersebut? Mari kita lihat satu per satu.

Lapas terpadat hingga februari 2017 ternyata berada di lapas kelas II A Jambi. Seharusnya lapas ini menurut aturannya hanya menampung narapidana sebanyak 218 napi. Namun pada kenyataannya di lapas ini terdapat 1,8 ribu napi. Kondisi ini sangat memprihatinkan sekali. Kelebihan persentasenya lebih dari 700 persen.

Lalu Rutan Bagan Siapi-api Riau mendapat peringkat kedua dalam hal kepadatan narapidana. Kelebihan kapasitas di rutan ini lebih dari 500 persen. Seharusnya di rutan ini menampung 98 narapidana, namun praktik di lapangan, rutan Bagan Siapi-api Riau ini menampung narapidana sebanyak 765 penghuni.

Selanjutnya ada lapas kelas II A Banjarmasin, Kalsel. Di lapas ini seharusnya menampung napi sebanyak 366 orang. Pada praktiknya mereka menampung narapidana mencapai lebih dari 2500 narapidana. Persentase over kapasitasnya mencapai di atas 500 persen.

Peringkat ke empat ada lapas kelas II B Tanjung balai Asahan, Sumatera Utara, lalu ada rutan Teluk Kuantan di Riau, Rutan Langsa dan masih banyak daftar panjang rutan atau lapas yeng melebihi kapasitas.

Lapas terpadat di Indonesia pada Februari 2017
Lapas terpadat di Indonesia pada Februari 2017 | Setara.net

Dampak yang ditimbulkan

Yang pasti dampaknya terhadap kelebihan kapasitas ini akan banyak. Paling utama pasti tidak berjalan baiknya pembinaan yang ada di lapas. Hal ini disebabkan oleh jumlah penghuni yang terlalu banyak. Tak hanya itu saja, jumlah personil yang sedikit akan kewalahan untuk menangani napi yang ada di lapas tersebut. Kejadian ini akan mengakibatkan tingginya angka kerusuhan di dalam lapas. Gesekan-gesekan antar penghuni lapas rawan terjadi. Gesekan masalah kecil, misalkan perebutan makanan. Dan dampak negatif yang lainnya.

Laporan Khusus:

 

Robit Mikrojul Huda